PODIUM,TANGGAMUS,- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Tanggamus tahun 2023 dari sektor pariwisata sebesar Rp 200.000.000.
Kadisparbud Tanggamus Retno Noviana Damayanti di ruang kerjanya menyebutkan, untuk mencapai terget PAD sejumlah tersebut tentu tidak mudah, membutuhkan kerja keras, kerjasama dan berbagai upaya harus dilakukan guna mencapai hasil maksimal sesuai dengan target PAD sudah ditetapkan.
“Untuk mencapai target PAD, kita harus berupaya maksimal”, kata Retno. Selasa (23/5/2023).
Upaya akan dilakukan Disparbud, yakni memperluas Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Kecamatan memiliki potensi wisata. Kemudian, Pokdarwis merupakan salah satu program prioritas Disparbud setiap tahun.
Program tersebut tentu berdampak positif, bagi masyarakat disekitar lokasi wisata karena masyarakat bisa menambah penghasilan rumah tangga dengan cara berjualan kuliner atau sofenir dan lainnya.
Untuk diketahui bahwa penarikan retrebusi dilokasi wisata Air Tarjun Way Lalaan di Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Tumur Tanggamus sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) N0; 02 tahun 2016, tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga Air terjun Way Lalaan kunjungan domestik Rp10 ribu per orang, dan manca negara Rp 25 ribu per orang.
Harga tiket ini, berlaku disemua tempat wisata. Terutama, di Way Lalaan, Kelumbayan dan wisata Pantai Muara Indah. Tiket kendaraan roda 4 Rp 15.000, kendaraan roda 2 Rp 5000, domestik Rp 10.000.
“Tiket domestik di lokasi wisata Muara Indah Kota Agung Rp 5000 sedangkan retrebusi parkir dikelola pihak lain karna lahan parkir bukan milik Disparbud”, ucap Retno. -(Wan).