Fraksi PDIP Bahas Pelantikan PAW Eva Dwiana dan Tulus Purnomo

PODIUM, BANDARLAMPUNG, –  Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung segera membahas pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota, Eva Dwiana dan Tulus Purnomo.

Sekretaris Fraksi DPRD Lampung Yanuar Irawan menjelaskan Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah sampai di fraksi.

“Kalau dari Kemendagri sudah turun, nanti segera dibahas internal DPRD untuk dimusyawarahkan. Setelah itu di paripurnakan,” ujar Yanuar, Senin, 18 Januari 2021.

Ketua Komisi V DPRD Lampung ini menjelaskan keterlambatan pelantikan Eva dan Tulus disebabkan tengah fokus pada Pilkada Lampung 2020.

“Kemarin memang sedikit terlambat karena fokus pada Pilkada untuk pengajuan ke Kemendagri nya. Kalau sekarang sudah clear tidak ada masalah,” kata dia.

Sebelumnya, pelantikan PAW mantan anggota DPRD Lampung Eva Dwiana dan Tulus Purnomo dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) masih menunggu surat Kemendagri.

Berdasarkan hasil Pleno KPU Lampung Nomor 175/HK.03.1-Kpt/18/Prov/V, pengganti Eva Dwiana yakni Lenistan Nainggolan. Sementara pengganti Tulus Purnomo adalah Sahdana. (Red)