Gelar Sosialisasi KPU Lamsel, Terkait Perubahan Dapil Alokasi Kursi Pemilu DPRD 2024

PODIUM, LAMPUNG SELATAN,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, Menggelar Sosialisasi  Daerah pemilihan dan Alokasi Kursi anggota DPRD Lamsel pada pemilu tahun 2024 mendatang.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut di laksanak di pantai Sanggar Kalianda yang di hadiri, para ketua Partai politik (Parpol), DPRD Lamsel, Polres Lamsel, Kodim 0421/ls, Kajari, Bawaslu, Perguruan tinggi, Lembaga ,Ormas, Serta Perwakilan jurnalis Lampung Selatan. Senin (20/03/2023).

Saat membuka Sosialisasi tersebut, Ansurasta Razak selaku Ketua KPU Lampung Selatan menyampaikan dalam sambutannya, mengacu pada PKPU nomor 6 tahun 2023, kewajiban bagi KPU selaku bagian dari Penyelenggara pemilu untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi.

“Pelaksanaan sosialisasi pada pagi hari ini sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2023, dimana memang menjadi satu kewajiban kami selaku bagian Badan Penyelenggara pemilu atau Komisi Pemilihan umum (KPU.RI) untuk mensosialisasikannya”.

“Dimana PKPU ini sendiri berisikan Daerah pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi, terkait Dapil RI, Dapil Provinsi dan Kabupaten tidak terjadi perubahan terkait dapilnya, namun di Dapil kabupaten terjadi perubahan Alokasi kursinya, ini berdasarkan jumlah penduduk yang telah kami tentukan”, Terang Ansurasta.

Lebih lanjut, Ansurasta Razak menambahkan, “bahwa Ada 4 (Empat) Dapil yang berubah alokasi kursinya, dua Dapil berkurang masing masing 1 kursi, sementara itu dua Dapil bertambah masing masing 1 kursi”, Ucapnya.

“Untuk Dapil Lampung Selatan 3, mencakup kecamatan Penengahan, Ketapang, Sragi dan kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan 4, mencakup kecamatan Natar, Lampung Selatan 5, mencakup kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan 6, mencakup kecamatan Tanjung Bintang,  Merbau Mataram dan kecamatan Tanjung Sari.
Terdapat dua Dapil yang berkurang yaitu Lampung Selatan 3 dan Lampung Selatan 7, mencakup kecamatan Katibung, Candipuro dan kecamatan Way Sulan, kemudian yang bertambah Lampung Selatan 4, Lampung Selatan 6”.

“ini masing-masing bertambah satu kursi, kemudia sosialisasi yang memang wajib kami laksanakan ini akan menjadi acuan penyusunan alokasi kursi bagi masing masing Partai dimana tanggal 24 april nanti merupakan tahapan pendaftaran, maka ini menjadi penting terkait informasi dapil kemudian jumlah kursi untuk Partai politik mempersiapkan kader-kader terbaiknya untuk di calonkan atau seleksi di masing masing Dapilnya”, Jelasnya. Ansurasta

“Harapan kami semoga semua menjadi sukses, Suksea secara teknis, sukses penyelenggaraan dan masing masing Partai politik di Lampung Selatan, juga sukses dengan calon-calon terbaiknya sehingga dapat tercapai sesuai apa yang menjadi harapan.”tutupnya.(Hsn)