Hadirkan Para Mahasiswa, Apriliati Gelar Sosper Tentang Pencegahan Narkoba

PODIUM, BANDARLAMPUNG, – Peredaran narkoba di Provinsi Lampung nampaknya masih menjadi ancaman bagi aparat penegak hukum, Pemerintah maupun masyarakat. Bagaimana tidak, barang haram tersebut cukup mudah didapat dan merambah hingga ke semua usia dan kalangan.

Hal ini menjadi topik utama sosialisasi Perda yang digelar Anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung Apriliati, di Kelurahan Durian Payung, Sabtu (11/7).

Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung ini, Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang ia sosialisasikan pada hari ini dilatarbelakangi dengan kondisi Provinsi Lampung yang merupakan gerbang Sumatera sehingga tak dipungkiri untuk memudahkan akses keluar masuknya narkoba.

“Narkoba ini banyak jenisnya, mulai dari yang umum hingga berbentuk permen. Untuk itu, dengan sosialisasi Perda ini, kita bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang jenis-jenis, bahaya dan dampak dari pengguna narkoba,” jelasnya.

Menurut April, pengawasan dari orang tua sangat diperlukan untuk menghindari anak-anak kita sebagai generasi bangsa agar jauh dari barang haram yang namanya narkoba.

Dalam sosper tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung ini menghadirkan Praktisi Hukum Umitra Tahura Malagano dan Rini (Dosen UBL) sebagai narasumber dan masyarakat sekitar serta mahasiswa UIN dan UNILA.

Di akhir agenda, Apriliati membagikan masker, sembako, nasi kotak dan uang tunagunameringankan sedikit beban masyarakat yang terdampak langsung wabah Covid-19.

Baru-baru ini pihak Kepolisian Resort Tanggamus menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akibat mengkonsumsi Narkoba. Kasus tersebut menjadi sorotan dari Wakil Rakyat dapil I Bandar Lampung Aprilliati.

Bunda April, sapaan akrabnya, menyayangkan atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum ASN yang berdinas di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung tersebut. Menurutnya, ASN seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. Bukan malah menjadi pengguna.

“Miris lah, ketika semua elemen saling bahu membahu untuk memerangi narkoba. Ini kok malah ada oknum ASN yang malah menjadi pengguna narkoba. Harus segera diproses lah itu, supaya menjadi pembelajaran dan memberikan efek jera,” ucapnya.

Untuk meminimalisir kejadian tersebut agar tak terulang kembali, sambung Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung tersebut, dirinya bersama rekan DPRD lainnya mencoba menggodok wacana tes urine untuk seluruh ASN yang berdinas dilingkup Pemprov Lampung.

“Kita lihat dulu postur anggaran Pemda. Apabila mendukung, maka program test urine tersebut harus dilaksanakan. Ini dilakukan sebagai salah satu bentuk mencegah peredaran jaringan narkoba di lingkup Pemerintah setempat,” tegas Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung tersebut. (Red)