Komisi lll DPRD Lamsel, Soroti Lambatnya Kinerja Penegak Hukum Tangani Pelaku Asusila Pada Anak

PODIUM, LAMPUNG SELATAN,- Anggota Komisi lll DPRD Lampung Selatan, Amelia Nanda Sari, SH. menegaskan korban Kekerasan dan pelecehan Seksual pada Anak di bawah umur harus mendapat perhatian serta perlidungan khusus dari intansi terkait. Rabu (07/09/2022).

Di kutib dari Newslan.id , Bunga (nama samaran) asal Dusun Kubang Gajah desa Kelawi Bakauheni Kecamatan Bakauheni Lamsel, yang masih duduk di bangku kelas lima Sekolah Dasar(SD), bukannya di asuh malah sering mendapatkan perlakuan tidak senonoh serta ancaman dari bapak tirinya, bila tidak menuruti keinginan nafsu bejatnya.

Menurut keterangan bibi Bunga karena rasa penasaran dan curiga saat melihat Bunga sering murung dan merenung, yang tidak mau lagi sekolah

“Waktu itu saya curiga melihat Bunga selalu murung dan merenung, dan tidak mau lagi sekolah, saat saya tanya kenapa kamu gak mau sekolah ?.
Saya sakit jawabnya.
Sakit apa kamu…? sakit ini sambil menunduk melihat bagian bawah”,

“Saya tambah penasaran, lalu begitu saya melihat ke kemaluannya bunga saya sangat terkejut karena alat vital Bunga mengalami pembengkakkan dan bunga pun sering merasa sakit dan merasa sangat ketakutan”, Ucapnya.

“Lalu saya kembali bertanya kepada bunga siapa yang melakukan ini ?.
Tapi Bunga tidak mau menjawab karena bunga takut selalu mendapat tekanan dan ancaman dari pelaku, bila kelakuan bejatnya di ceritakan kepada orang lain”. Cetusnya.

“Lalu saya mengambil dan melihat Hp Bunga, alangkah terkejutnya Saya saat membuka dan melihat catatan Whatshapp (Wa) dengan HN bapak tirinya sendiri, yang menjurus ke arah ajakan pelecehan seksual, dan HN sering kali melakukan pelecehan kepada anak tirinya (Bunga) layaknya suami istri”, Ungkap Bibi Bunga.

“Kesempatan bejat itu dilakukan oleh HN di saat Ibu kandung Bunga sedang pergi ke pasar, karena keseharian Ibu kandungnya berjualan tiap hari pada jam 5 pagi dipasar Bakauheni, Bunga mengalami pelecehan seksual tidak hanya di dalam rumah saja, bahkan perbuatan bejat HN itu sering kali dilakukan kepada Bunga di area kebun saat Bunga hendak mengambil makanan kambing”. Jelasnya.

 

Merasa tidak terima Ibu kandung Bunga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepala Desa Kelawi, dan langsung melaporkan kepada pihak berwajib ke Polsek Penengahan. Senin 25 Juli 2022 Kemarin.
Setelah melaporkan ke Polsek Penengahan orang tua Bunga mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak (KPA) untuk melaporkan perbuatan pelecehan anak di bawah umum yang di alami oleh Putrinya.

 

Belum tertangkapnya HN pelaku Asusila pelecehan anak di bawah umur oleh pihak berwajib, membuat Geram anggota wakil ketua Komisi lll DPRD Lampung Selatan ,Amelia Nanda Sari, SH.

Saat di temui di loby Utama Gedung DPRD Lampung Selatan, Amelia Nanda Sari, SH. mengecam dan menegaskan kasus tersebut harus segera di tuntaskan.

” Kabupaten Lampung Selatan adalah kabupaten Layak Anak (KLA), Jadi dalam bentuk kekerasan pada anak di bawah umur dan kekerasan pada perumpuan atau tindak pidana asusila pelecehan seksual pada anak di bawah umur segera dilakukan tindakan.
kalau pihak keluarga pelapor yang melaporkan langsung kepada kepolsek atau polres setempat, agar secepatnya kasus tersebut di tuntaskan dan tindak lanjuti, Karena yang kita cegah adalah penurun kekerasan anak di bawah umur di kabupaten Lampung selatan ini, dan kita semua sangat merasa miris melihat kasus – kasus tersebut”, Ucap Amelia.

“Sekali lagi saya tegaskan kepada penegak hukum jangan lambat menangani masalah kasus – kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur dan kekerasan kepada perumpuan dan anak ,” Tegasnya.(Hsn/Amin)