PODIUM, BANDARLAMPUNG, – Pansus LHP BPK RI DPRD Lampung memberikan tiga rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) guna mengurangi pengangguran di Lampung.
Juru Bicara Pansus Budhi Condrowati menjelaskan, 3 rekomendasi tersebut yakni pertama melakukan koordinasi terkait kebijakan intensif Iduka (Industri Dunia Kerja) dengan SMK yang mengakomodir segala ketentuan kerjasama praktik kerja lapangan (PKL), termasuk guru tersebut.
“Hal itu harus dikoordinasikan termasuk sampai dengan penyerapan lulusan SMK yang nantinya dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung bersama Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan sehingga memudahkan siswa dalam memasuki industri dan dunia kerja,” kata dia.
Kedua, melakukan koordinasi terkait dengan penyediaan sistem informasi ketika PKL, pelatihan dan bursa kerja yang berasal dari Iduka yang dilaksanakan oleh dinas terkait agar terciptanya jaringan yang memudahkan siswa vokasi dalam melaksanakan pekerjaan.
“Di mana hal tersebut dapat menurunkan angka pengangguran di Provinsi Lampung,” ujar Budhi Condrowati.
Ketiga, mengevaluasi renstra vokasi dengan peta jalan vokasi dan industri unggulan provinsi yang dilakukan bersama dengan Bapenda Provinsi Lampung agar dalam pelaksanaannya dapat lebih menyentuh sasaran dan meningkatkan mutu pendidikan vokasi sehingga memudahkan siswa menerima pendidikan vokasi dalam memasuki industri dan dunia kerja.
“Demikian yang dapat Pansus DPRD Lampung sampaikan dengan harapan segala sesuatu yang menjadi masukan, saran dan rekomendasi DPRD Lampung dapat dioptimalkan guna penguatan harmonisasi antara pemerintah dan DPRD Lampung berdasarkan tugas dan kewenangannya masing-masing sehingga dapat menjadi lebih baik pada masa yang akan datang,” tutupnya (*)