PODIUM, BANDARLAMPUNG, – Ombudsman provinsi Lampung memastikan pelaporan Benny Sufiaga masih dalam proses penanganan.
Pelaporan tersebut disampaikan oleh Benny Sufiaga ke Ombudsman pada Rabu (31/05/2023).
“Masih dalam proses penanganan dan permintaan keterangan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Selasa (05/06/2023).
Saat disinggung apakah Ombudsman bakal melakukan pemanggilan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung pada Selasa (06/06/2023), ia enggan menjawabnya.
“Sebenarnya kita tidak bisa menginfokan terlalu banyak proses yang sedang berlangsung kecuali pada pelapor,” ungkap dia.
Saat kembali disinggung apakah pelayanan dari Dinas ESDM terhadap masyarakat bisa berjalan maksimal, mengingat hampir 3 tahun terakhir ini dijabat oleh Plt, ia menjelaskan bahwa hampir bisa dipastikan akan tidak optimal dalam pelaksanaannya.
“Dimanapun itu tugas dan kewenangan Plt kan berbeda, sehingga hampir bisa dipastikan akan tidak optimal dalam pelaksanaannya,” jelas dia.