Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Kedamaian, Ini Kata Budiman

PODIUM, BANDARLAMPUNG, – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Budiman AS kembali turun ke masyarakat dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru, di Kedamaian, Sabtu (13/2).

Dalam kesempatan tersebut, Budiman mengatakan kepada masyarakat untuk terus mematuhi aturan yang telah berlaku dalam membantu pemerintah untuk memerangi penyebaran virus corona, berupa Perda Nomor 3 tahun 2020 tersebut.“Saya kira tidak hanya pemerintah yang berperan aktif dalam memerangi pandemi Covid-19, tapi juga kesadaran masyarakat diperlukan untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya.

Peraturan tentang adaptasi kebiasaan baru dirasa sukses dalam upaya mengurangi peningkatan penularan, terjawab dengan hari ini khusus kota Bandarlampung yang semula zona merah menjadi zona orange.

Hal ini disampaikan oleh Budi Ardiyanto Kabid P2PM Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung saat menjadi pemateri di kegiatan Sosper tersebut.“Alhamdulilah, hari ini kota Bandarlampung berada di zona orange yang awalnya zona merah,” ucapnya.

Dengan penurunan status zona di kota Bandarlampung tentunya membuat DPRD provinsi Lampung di nilai efektif dalam melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah di masa Pandemi Covid-19.“Namun, tentunya kita tidak boleh puas diri lantas mengabaikan protokol kesehatan dan tidak menerapkan adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penularan virus Covid-19,” tutupnya (Red)