Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019, Ini Kata Azwar Yacub

PODIUM, BANDARLAMPUNG, – Anggota DPRD Lampung Dapil I (Bandarlampung) Azwar Yacub kembali turun ke konstituen dalam rangka melangsungkan giat sosialisasi peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya kepada masyarakat Kota Sepang, Kamis (27/1) siang.

Dalam sosper tersebut Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini mengingatkan masyarakat khususnya para pemuda dan milenial untuk jauhi narkoba, mengingat penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat sudah sangat membahayakan. Bahkan penyalahgunaan narkoba ini sudah masuk ke generasi muda, terutama anak sekolah.

“Kita harus membentengi generasi muda dari bahaya narkoba sejak dini,” kata Koordinator Wilayah Partai Golkar Bandarlampung ini.

Azwar juga menekankan untuk membentengi diri dari bahaya kejahatan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan mensosialisasikan perda tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.

Menurutnya, penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di Provinsi Lampung, sudah masuk tahap yang menghawatirkan. Sebab, zat yang mematikan itu sudah merambah hampir seluruh pelosok dan yang lebih miris lagi penggunanya mulai anak muda hingga orang tua karenaya perlu dilakukan upaya pencegahan secara dini dari seluruh lapisan masyarakat.

Terakhir, mantan Ketua DPRD Bandarlampung ini juga mengimbau kepada para orang tua agar bisa memantau pergaulan anaknya. Begitu pun kepada para pemuda, jangan sampai salah bergaul. “Mari kita bersama-sama menjaga anak kita, keluarga kita, saudara sahabat, teman maupun lingkungan kita dari bahaya narkoba. Terlebih saat pandemi covid-19 seperti sekarang ini,” pungkasnya.