Tertib Dalam Jalankan Usaha, Komisi II Usulkan Raperda

PODIUM, BANDARLAMPUNG, – Untuk memastikan sumber daya alam (SDA) dan seluruh pelaku usaha yang tertib, Komisi II DPRD Lampung berencana mengusulkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dua raperda tersebut adalah Raperda desa wisata di Provinsi Lampung dan Raperda perlindungan dan pengelola lingkungan hidup di Provinsi Lampung.

“Jadi raperda tersebut, untuk memastikan sumber daya alam dan seluruh pelaku usaha yang betul-betul tertib dalam melakukan pola hidup lebih baik,” kata Ketua Komisi ll DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (12/1).

Oleh karena itu tahun ini (2021) pihaknya akan mengusulkan 2 Raperda.”Dalam waktu dekat kami akan segera membahasnya. Kami optimis untuk 2 usulan raperda tersebut dapat disahkan di tahun ini,” pungkasnya. (*)