Tim Gugus Tugas Covid-19 Sambangi Lapas Gunung Sugih

PODIUM, LAMPUNGTENGAH, – Tim II Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, meninjau Lapas Kelas II Gunungsugih Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Selasa (21/4/2020).

Kedatangan Tim II Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, bersama Ketua DPRD Kabupaten Lamteng, Sumarsono disambut oleh Kalapas Kelas II B Gunungsugih, Sohibur Rachman.

Tujuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang dipimpin Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay
ke Lapas Gunungsugih tersebut, untuk melihat kondisi kesehatan warga binaan ditengah pandemi Covid-19.

Kalapas Kelas II B Gunungsugih Sohiburrachman, menjelaskan saat ini lapas dihuni 625 warga binaan, karena 179 orang telah dibebaskan melalui program asimilasi.

“Sekarang lapas dihuni 625 warga binaan. Jumlah warga binaan yang sudah dikeluarkan dalam program asimilasi 179 orang. Ada juga dua orang yang sudah incrackt dititipkan di Mapolres Lamteng karena kita lock down,” jelasnya saat menyampaikan paparan.

Untuk menghadapi penularan pandemi Covid-19 ini, Sohiburrachman mengaku, telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga binaan agar selalu menjaga kesehatan.

“Sosialisasi dan edukasi terkait Covid-19 sudah dilakukan. Kita juga lakukan lock down. Meski demikian, bagi warga yang hendak menitipkan makanan atau vitamin kepada keluarganya yang jadi warga binaan tetap dilayani. Kita juga berikan akses komunikasi dengan fasilitas video call gratis kepada warga binaan,” ujarnya

Dia mengatakan, bila ada warga binaan yang sakit, pihaknya langsung berkoordinasi dengan tenaga medis di Puskesmas Gunungsugih.

“Kami langsung koordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Gunungsugih jika ada warga binaan yang sakit,” katanya.

Sohibur Rachman, mengatakan untuk saat ini Lapas Kelas II B Gunungsugih, hanya memiliki satu orang perawat, dan belum ada dokter.

Untuk itu, Sohibur meminta kepada Pemkab Lamteng untuk bisa menempatkan petugas medis di lapas.

Sementara itu Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, kesehatan warga binaan juga harus terjaga, sesuai dengan protokol kesehatan.

“Warga binaan juga WNI. Kesehatannya juga harus terjamin dan harus mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai Covid-19 masuk dan menyebar di lapas ini,” ungkapnya.

Mingrum menyatakan, akan membicarakan terkait apakah sebagai wakil rakyat akan memberikan perhatian penuh terhadap warga binaan.

“Lapas ini adalah lembaga vertikal yang dianggarkan APBN. Bisa saja menggunakan APBD dalam bentuk dana hibah atau lainnya. Nanti dibicarakanlah ya. Jika bisa, nanti dapat digunakan untuk pelatihan-pelatihan, kesejahteraan, dan kesehatan,” terangnya.

Sedangkan, terkait kebutuhan petugas tenaga medis, Mingrum juga akan membicarakan hal tersebut dengan Kakanwil Kemenkumham, bupati, dan Kalapas.

“Nanti ini juga dibicarakan apakah satu cukup atau tidak. Kemudian apakah SDM-nya ada, akan dikoordinasikan sesuai kebutuhan. Tapi, harus diingat bahwa dokter terbaik adalah diri kita sendiri. Diri sendiri yang menjaga kesehatan kita 24 jam. Pesan saya warga binaan agar tetap menjaga kesehatan dengan menjaga kebersihan,” tegasnya.

Mingrum mengungkapkan, terkait warga binaan yang mendapatkan program asimilasi, segera usulkan untuk mendapatkan program pra kerja.

“Warga binaan yang mendapatkan program asimilasi secepatnya usulkan dapat program pra kerja. Program pra kerja ini harus difokuskan juga untuk warga binaan yang baru keluar lapas,” pungkasnya. (Red)