Warga Sawah Brebes Keluhkan Pengelolaan Sumur Bor PNPM

PODIUM, BANDARLAMPUNG – Warga
Kelurahan Sawah Brebes Rt 07 Lingkungan 02, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung mengeluhkan pengelolaan sumur bor hasil pembangunan Program Nasional Pemberdayaan masyarakat (PNPM) yang diduga sangat merugikan masyarakat.

Keluhan ini datang dari Kelurahan Sawah Brebes Rt 07 Lingkungan 02, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.

Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa sumur bor hasil pembangunan proyek PNPM itu diduga sangat merugikan masyarakat setempat.

Pemilik tanah tempat lokasi berdirinya sumur bor tersebut kerap digunakan semaunya oleh Kepala Rukun Tetangga (RT) 07.”Sumur bor itu memang ada dan letaknya di tanah Bu rt 07. Cuma ya itu, kami masyarakat merasa dirugikan dengan pengelola. Mereka selalu menggunakan dengan cara dan semau mereka sendiri,” ungkapnya, Jumat (5/7).

Pihak pemilik sekaligus pengelola sumur bor bertindak sesuka hati dengan main mematikan aliran listrik yang terpasang di sumur bor itu.

“Mereka (pengelola) suka aneh, terkadang air dimatikan semau mereka, bahkan pernah sampai berminggu-minggu,” imbuhnya.

Warga juga menambahkan, bahwa pemilik tanah dulu nya meminta iuran ke warga dengan biaya yang berbeda-beda.

“Dulu kami disini ditarik ada Rp.15.000,- sampai Rp.25.000,- dari lebih dari 20 pemakai. Dan parahnya lagi aliran listrik itu masuk juga ke rumahnya,” katanya.

Warga setempat sebenarnya tidak banyak tuntutan kepada pihak pengelola, babkan warga bersedia membayar iuran.

” Namun dengan catatan, air tetap mengalir, meski dia ikut nikmati aliran listrik tersebut,” beber warga itu.

Salah satu warga lainnya menambahkan bahwa pemilik tanah tersebut pernah marah-marah lantaran kepengurusan di ambil alih oleh salah satu warga.

“Dia (pemilik tanah) pernah marah karena sekarang sudah warga yang urus pembayaran dan soal iuran, bahkan pernah menyuruh warga pindahkan tower itu ketempat lain,” tambah warga lainnya.

Terpisah, Lurah Sawah Brebes, Fahmi membenarkan kericuhan antara warga dan pemilik tanah (RT 07).

“Itu dulu akhir tahun 2018 pernah ribut, terus saya kumpulkan disini (balai kelurahan) dan pikir saya sudah kelar masalahnya,”ungkapnya.

Saat disinggung awak media terkait permasalahan yang kembali terjadi saat. “Nanti akan saya panggil kembali antara warga dan pemilik tanah tersebut gimana baiknya,” tandasnya.(Rls)