Akhir Jabatan, Bupati Tanggamus Hadir Dalam Acara Serah Terima Bendera Kirab Pemilu 2024 Mendatang

PODIUM TANGGAMUS, — Serah terima Bendera Kirab Pemilu 2024 berlangsung di Gedung Ratu Way Lalaan, tepatnya di Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur (Kotim). Rabu (20/09/2023).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM Syafi’i, Kasdim 0424 Tanggamus Mayor Inf. Solikhul Ma’ruf, Wakapolres Tanggamus Kompol. Agung, Pos TNI-AL Kota Agung Pelda Laut. M Irvai, Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi,  Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat Marlini, Ketua KPU Provinsi Erwan Bustomi. SH.MH, Pengadilan Negeri Kota Agung, Arif Adhari. SH.MH, Basarnas Tanggamus Robi R, Para Kepala OPD Kabupaten Tanggamus, 18 Ketua Parpol, PPK dan PPS Tanggamus, Camat Se- Kabupaten Tanggamus dan peserta Kirab dari masing- masing Partai.

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten Tanggamus atas terselenggaranya kegiatan Kirab Pemilu 2024 ini. Semoga segala rangkaian kegiatan dapat berlangsung lancar, tertib dan sukses mencapai tujuannya.

Kirab Pemilu merupakan salah satu tahapan sangat penting sebagai wahana sosialisasi, agar masyarakat mengetahui bahwa tahapan Pemilu sudah berjalan. Salah satu aspek penting Kirab Pemilu 2024 adalah sosialisasi 18 Partai Politik mengikuti Pemilu, kepada masyarakat di Tanggamus.

Kirab Pemilu akan memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai proses tata cara teknis penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang, serta sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pemilu, baik kualitas maupun kuantitas.

Pemerintahan Daerah berharap pelaksanaan Kirab Pemilu sebagai bentuk penyegaran semangat  dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu bersih, sehat dan kondusif. Tahun 2024, adalah tahun pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden, nantinya akan  memilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten atau Kota dan memilih Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029.

Sesuai Peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, disebutkan bahwa tahapan Pemilu 2024 telah dimulai sejak 14 Juni 2022, Masa kampanye direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari. Adapun hari pemungutan suara ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Indikator kesuksesan pelaksanaan Pemilu adalah tingginya tingkat partisipasi masyarakat sebagai pemilih, akan menjadi legitimasi bagi pemimpin dan wakil rakyat terpilih. Selain itu, pendidikan politik melalui sosialiasi secara masif kepada masyarakat sangat  penting, sehingga masyarakat akan lebih memahami peraturan pelaksanaan dan memilih pemimpin dan wakil rakyat  berkualitas. Untuk itulah kegiatan Kirab Pemilu saat ini kita laksanakan adalah hal yang sangat tepat dilaksanakan.

Kesuksesan pelaksanaan Pemilu di Tanggamus, bukan hanya tugas KPUD dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilihan dan para pimpinan partai politik tapi diperlukan peran serta dan dukungan semua pihak. Pemilihan Umum merupakan agenda rutin dilaksanakan. Pemilu tahun 2024 mendatang perlu dilaksanakan secara damai, aman, bersih dan sejuk.

Stabilitas Keamanan merupakan syarat mutlak dalam suatu agenda Nasional, untuk mewujudkan hal tersebut maka KPU, Bawaslu, Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, untuk itu perlu sinergitas dari semua stake holder agar situasi keamanan dan ketertiban selalu dalam keadaan kondusif.

Walau Tanggamus selama ini selalu dalam keadaan kondusif, namun kita harus selalu waspada terhadap semua potensi kerawanan. Semua masyarakat harus  menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 dan saling menghargai serta menjaga suasana supaya selalu kondusif. 

“Mari kita jaga stabilitas keamanan dan ketertiban sehingga penyelenggaraan Pemilu dapat berlangsung dengan lancar, aman, damai dan sukses”, kata Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani. – (Awan).