Kapolres Tanggamus Melakukan Inspeksi Mendadak, di Kantor Samsat dan Satpas SIM

PODIUM,TANGGAMUS, – Kantor pelayanan Samsat dan Satpas Surat Izin Mengemudi (SIM), di inspeksi mendadak (sidak) oleh Kapolres Tanggamus AKBP. Satya Widhy Widharyadi. S.IK. M.KP. Selasa (15/11/2022).

Pelaksanaan sidak, Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP. Amsar. S.Sos dan Kasi Propam Iptu. Ujang Srikandi. Pada kesempatan tersebut melakukan dialogis ke masyarakat wajib pajak dan pemohon SIM.

Kapolres mengungkapkan, inspeksi dilakukan guna memastikan pelayanan terhadap masyarakat baik dan sesuai dengan ketentuan berlaku. Sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan memuaskan. 

“Kami sengaja melakukan sidak guna memastikan pelayanan SIM dan Samsat tidak ada kendala”, kata Kapolres.

Selanjutnya, seluruh personel pelayanan baik SIM maupun Samsat dapat melayani masyarakat dengan maksimal harus baik, cepat, tidak berbeli-belir, ramah dan responsif.

“Hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri,” ucap Kapolres.

Kemudian, apresiasi adanya inovasi bimbel gratis bagi pemohon SIM baru, berharap langkah tersebut bisa mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM.

“Masyarakat harus memanfaatkan kemudahan ini dengan baik, sehingga kegagalan sebelumnya saat mengurus SIM tidak terulang lagi”, tandas Kapolres.

Masyarakat harus turut aktif mengawasi perilaku anggota, jika masyarakat menemukan ada petugas Polri khususnya bertugas dibidang pelayanan melakukan pungli, segera laporkan ke bidang pengawasan personel Sie Propam.

Informasi maupun pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui nomor whatsapp pengaduan Kapolres Tanggamus 082180890019.”

Jangan sungkan untuk melaporkan dan kami pastikan setiap laporan pengaduan masuk akan ditindak lanjuti”, ujar dia. – (PL).