Pemkab Way Kanan Serahkan Sertifikat PTSL di 2 Kampung

PODIUM, WAYKANAN, – Pemerintah kabupaten Way Kanan menyerahkan Sertifikat Pandaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di dua Kampung, Bonglai Kecamatan Banjit dan Setia Negara kecamatan Baradatu, Senin (23/12).

Untuk di ketahui sertifikat yang di serahkan untuk kampung bonglai berjumlah 380 Sertifikat(PTSL). Sedangkan untuk di kampung Setia Negara kecamatan Baradatu berjumlah 783 Setifikat(PTSL).

Dalam penyerahan itu, Sekda Waykanan Saipul, mewakil Bupati Raden Adipati Surya mengatakan bahwa atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyambut baik kegiatan pelaksanaan penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL).

Kegiatan tersebut juga disambut gembira oleh warga yang telah memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan hak tanahnya.

Namun demikian Saipul juga menyampaikan, Tanah merupakan aset yang harus dapat di kelola secara aman tanpa adanya persengketaan.

“Inilah fungsi dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang merupakan program strategis nasional. Sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi terjadi sengketa tanah,” kata Saipul.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan sangat mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap tersebut.

Dukungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengenai pensertifikatan tanah tersebut dibuktikan dengan menfasilitasi penyuluhan atau sosialisasi bagi aparat kampung tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap pada tahun 2017 dan tahun 2018.

“Saya meminta kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Way Kanan terkait agar berperan aktif dalam mensukseskan program PTSL ini,”ungkap dia.

“khususnya kepada camat, lurah, kepala kampung dan kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal mengawal penyelenggaraan program PTSL, sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang sebaik–baiknya.”ujarnya.

Saipul juga mengajak untuk menjadikan moment penyerahan sertifikat ini sebagai tonggak menyatukan gerak langkah guna semakin merapatkan barisan dalam rangka bersatu padu guna melaksanakan pembangunan di segala bidang agar Kabupaten Way Kanan semakin maju dan berdaya saing.

Khususnya dalam memberikan layanan kepastian hukum dalam kepemilikan tanah.

“Berilah pelayanan yang mudah bagi masyarakat dalam pembuatan sertifikat, Jangan terkesan berbelit-belit dan mempersulit dalam pembuatan sertifikat, sebagaimana telah dicanang oleh pemerintah pusat.”Tegas Saipul.(JM)