PODIUM, BANDARLAMPUNG, – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Miswan Rody, mendukung aspirasi masyarakat yang menghendaki pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) lahan milik PT Sugar Group Companies (SGC).
Menurutnya, hal tersebut penting dalam mewujudkan transparansi dan kejelasan batas lahan yang telah lama menjadi sorotan publik.
Miswan menilai bahwa aspirasi masyarakat tersebut merupakan hal yang wajar dan sah dalam negara demokratis. “Saya rasa masyarakat atau pihak manapun setuju dan tidak keberatan lahan PT SGC diukur ulang. Tapi tentu perlu kita pikirkan, dari mana pembiayaan pengukuran ulang itu berasal. Maka kita dorong pemerintah pusat agar bisa memfasilitasi,” ujar Miswan, Kamis (7/8).
Ia mengakui bahwa PT SGC selama ini telah memberikan kontribusi terhadap masyarakat sekitar. Namun, ia menilai kontribusi itu masih dapat ditingkatkan, terutama dalam aspek sosial maupun kemaslahatan umum. “Tidak dipungkiri PT SGC sudah memberikan kontribusinya, tapi tentu kita berharap itu bisa lebih maksimal lagi, agar dampaknya lebih luas dan merata,” kata Ketua NasDem Lampung Tengah ini.
Lebih jauh, Miswan menyerukan kepada para pelaku usaha di Lampung agar semakin sadar hukum dan mematuhi segala bentuk regulasi, termasuk dalam hal penggunaan lahan dan kewajiban perpajakan. Ia menegaskan bahwa prinsip ekonomi dalam dunia usaha — yakni meminimalisir modal dan memaksimalkan keuntungan — tidak boleh melupakan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap negara dan masyarakat.
“Prinsip ekonomi boleh saja mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya, tapi jangan lupa bahwa kewajiban perusahaan adalah hak rakyat dan negara. Maka patuh hukum dan taat pajak itu adalah bentuk tanggung jawab moral juga,” tegasnya






