PODIUM, BANDARLAMPUNG, – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Batik Keris terkait pemanfaatan Motif Siger dan Motif Kapal Lampung dalam produk batik nasional.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza bersama Komisaris Utama Batik Keris Lina Handianto, bertempat di Istana Batik Keris Heritage, Solo.
Kesepakatan ini menjadi langkah konkret kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Batik Keris dalam pelestarian serta pengembangan motif khas daerah. Melalui kerja sama ini, Batik Keris memperoleh izin resmi untuk memproduksi dan memasarkan batik bermotif Lampung secara nasional, dengan tetap menjaga nilai budaya dan karakter asli daerah.
Batin Wulan—sapaan Ketua Dekranasda Lampung—menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebutnya sebagai langkah strategis memperkuat identitas budaya Lampung di kancah nasional.
“Motif Siger dan Kapal Lampung memiliki filosofi yang dalam dan mencerminkan jati diri masyarakat Lampung. Kami ingin warisan budaya ini tidak hanya lestari, tapi juga dikenal luas hingga ke seluruh Indonesia,” ujar Batin Wulan.
Selain memperkuat promosi budaya, kolaborasi ini juga diharapkan memberi manfaat ekonomi bagi pengrajin dan UMKM lokal. Produk bermotif Lampung nantinya akan didistribusikan melalui jaringan penjualan Batik Keris di berbagai daerah di Indonesia.
Berdasarkan isi MoU, Dekranasda Lampung tetap menjadi pemegang hak penuh atas pengaturan, pelestarian, dan perlindungan motif. Sementara Batik Keris berkewajiban mencantumkan asal motif pada setiap produk, menjaga kualitas desain, serta tidak mengajukan klaim hak kekayaan intelektual atas motif Lampung.
Kerja sama ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.






